Sabtu, 15 Mei 2021

Kartu NPWP anda hilang/Rusak? buat pengganti yang baru

Dari sekian banyak kartu pribadi selain kartu identitas atau kartu ATM, kartu NPWP juga tak kalah pentingnya, terutama bagi anda yang tinggal di kota besar penuh dengan aktivitas Bisnis dan segala macam birokrasi seperti : masuk perguruan tinggi, pembuatan akun Bank, melamar pekerjaan hingga pengajuan kredit produk-produk perbankan kartu NPWP merupakan syarat mutlak selain dokumen pribadi lainnya.

Pencetakan Ulang Kartu NPWP

Kartu NPWP yang belum sampai, rusak, atau hilang bisa wajib pajak mintakan untuk dicetak ulang. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan cetak ulang kartu NPWP ini di KPP terdekat. Wajib pajak cukup membawa KTP asli, mengisi permohonan, dan akan mendapatkan kartu NPWP yang baru. Data yang tercantum di kartu NPWP sesuai dengan data yang ada di master file Direktorat Jenderal Pajak.

Penyebab Kartu NPWP Belum Sampai

Setidaknya ada tiga alasan kenapa kartu NPWP masih belum sampai ke alamat wajib pajak meski sudah mengajukan permohonan registrasi NPWP. Pertama, kesalahan saat mendaftarkan alamat tujuan. Saat melakukan registrasi NPWP secara daring di ereg.pajak.go.id, pastikan semua data yang dimasukkan di kolom pengisian benar, termasuk nomor telepon aktif dan email Anda. Alamat pengiriman kartu NPWP harus sesuai dengan KTP. Pada beberapa kasus, kartu fisik NPWP tidak kunjung diterima karena sang kurir tidak berhasil menemukan alamat wajib pajak.

Kedua, permohonan pendaftaran NPWP ditolak. Ketika calon wajib pajak mendaftarkan diri, akan terkirim status permohonan registrasi NPWP, apakah permohonannya disetujui atau ditolak. Jika permohonan ditolak, maka kartu NPWP tidak akan dikirimkan.

Ketiga, dalam permohonan registrasi NPWP, calon wajib pajak memilih pernyataan tidak akan menjalankan kewajiban perpajakan atau memilih untuk berstatus Non Efektif (NE). Dengan memilih berstatus NE, petugas pajak harus membuat Lembar Penelitian Non Efektif agar sistem bisa mencetak kartu NPWP fisik.

Kartu NPWP dan SKT akan dikirimkan ke alamat wajib pajak melalui pos dengan bukti pengiriman surat. Jika lebih dari satu bulan belum menerimanya, wajib pajak bisa mengkonfirmasi ke KPP terdaftar melalui kontak yang ada di laman http://pajak.go.id/id/unit-kerja

Wajib pajak juga bisa menghubungi kring pajak untuk mendapatkan kejelasan status NPWP-nya. Untuk berinteraksi langsung, wajib pajak diberikan beberapa alternatif pilihan. Wajib pajak dapat menggunakan fitur live chat Kring Pajak di laman pajak.go.id (bagian bawah kanan), menghubungi via telepon kring pajak 1500 200 atau melalui twitter @kring_pajak .

Share:

Jumat, 08 Januari 2021

Rahasia Proses Pembuatan Uang Kertas

Membutuhkan proses yang panjang untuk membuat uang kertas agar kualitasnya baik dan memenuhi standar.Adalah satu-satunya perusahaan diberi kewenangan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang kertas asli, yaitu Perum Peruri. Ini tahapan standarnya :



1. Proses engraving
Awal mula pembuatan uang kertas adalah dari proses engraving. Ini adalah proses yang mencakup pembuatan desain dan gambar baku. Proses tersebut dilakukan oleh Peruri dengan rekomendasi gambar yang diberikan BI.
Butuh waktu 2-3 bulan 
Untuk membuat desain, gambar yang ada di proses engraving itu bukan sembarang gambar, namun gambar yang dibuat dari garis-garis murni yang dibuat menggunakan komputer.

2. Offset printing
Adalah‎ proses mencetak, layaknya sablon di kedua belah sisi uang kertas dengan warna dasar uang tersebut. 

3. Proses intaglio printing,
yang mana merupakan proses penyempurnaan dari 
offset printing. Di sini, mesin salah satunya akan mencetak warna hologram pada uang.
Proses intaglio printing lebih rumit dari offset printing, karena satu kali mesin berjalan hanya bisa mencetak satu sisi uang kertas, berbeda dengan offset yang bisa mengerjakan dua sisi sekaligus.
Intaglio itu 2 kali offset Dua proses tersebut tak bisa dilakukan simultan. Karena harus menunggu tinta kering agar warna tidak pudar atau kotor.

4. proses penyimpanan dan inspeksi.
Nah, dalam proses inspeksi ini akan diketahui mana uang yang layak edar ataupun yang tidak. Yang tidak layak edar biasanya karena tinta tidak rata, pewarnaan tidak sempurna ataupun kertas yang terlipat. Uang-uang tersebut akan ditandai dan dibolongi agar tak beredar. 
Rata-rata yang gagal itu 10%.

5. Proses numbering,
atau pemberian nomor pada uang yang telah dicetak, kemudian kembali lagi dilakukan inspeksi, manakala ada uang-uang yang salah cetak nomor seri.

Uang kertas yang melalui proses tersebut masih berupa bilyet dengan cetakan dalam kertas besar, kira-kira sebesar dua halaman koran, atau 45 lembar uang kertas.

6. Manual finishing dan packaging,
Setelah proses tersebut, barulah uang-uang yang masih dalam bentuk lembaran kertas besar itu dipotong-potong menggunakan mesin dan disusun dan di-pack.
Manual finishing dilakukan karyawan Peruri yang mana bertugas untuk memeriksa, menyusun, dan menumpuk uang-uang kertas tersebut agar siap dikirim ke BI, termasuk uang-uang yang gagal tadi. Dari keseluruhan, butuh waktu hingga 6 hari untuk menyelesaikan prosesnnya.

Bahan baku berupa kertas khusus yang hanya diperoleh dari BI. Sehingga cetakan uang tak bisa ditambah atau dikurangi. Oleh karena itu, uang yang gagal produksi pun harus dikirimkan ke BI.
Share:

BTemplates.com

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Populer

  • Populer